Cari kaos bagus? yuk merapat di Distro Surfingan

Filsafat Sejarah Murtadha Mutahhari

Salah seorang tokoh yang mampu memformulasikan konsep Al-Qur’an dalam paradigma yang jelas terutama berkaitan dengan filsafat sejarah adalah Murtadha Muthahhari. Dia adalah ulama intelektual abad ke-20 yang dijadikan sebagai salah seorang model sarjana Islam yang telah memenuhi tiga syarat yang banyak diimpikan, tetapi jarang bertemu dalam satu pribadi, yaitu akar yang kokoh pada studi Islam tradisional, penguasaan memadai atas ilmu-ilmu non-agama, dan sebagai penulis prolifik yang memiliki karya-karya nyata di bidang sosial.
Hadirnya Murtadha Mutahhari dalam dunia pemikiran Islam merupakan sebuah langkah positif dalam memperkaya khasanah pemikiran, terutama konsep tentang masyarakat dan sejarah. Munculnya pemikiran Murtadha Mutahhari tentang masyarakat dan sejarah didasarkan pada adanya teori masyarakat dan sejarah yang diformulasikan dalam bentuk matrealisme sejarah yang dalam alur pemikirannya tidak sesuai dengan logika Islam.


A. BIOGRAFI MURTADHA MUTAHHARI
Murtadha Mutahhari lahir 2 Februari 1919 di Fariman, Iran. Ayahnya Hujjatul Islam Muhammad Husein Mutahhari, terkenal sebagai alim yang dihormati. Ia dibesarkan dalam asuhan ayahnya yang bijak sampai usia 12 tahun. Pada 1932, ketika berusia 12 tahun, Murtadha Mutahhari belajar di lembaga pendidikan di Masyhad. Kemudian 12 tahun berikutnya, 1944, Murtadha Mutahhari tiba di Qum, pusat intelektual dan spiritual Islam di Iran untuk melanjutkan studinya. Selama belajar di Qum, guru utamanya adalah Imam Khomeini. Waktu itu Khomeini masih termasuk seorang pengajar muda yang sangat menonjol, baik karena kedalaman dan keluasan wawasan ke-Islamannya, maupun kemampuannya dalam menyampaikan perkuliahan. Secara aktif, Murtadha Mutahhari mengikuti perkuliahan Khomeini sejak 1946 sampai dengan tahun 1951. Mata kuliah yang diberikan Khomeini meliputi usul fikih, fikih, falsafat, tasawuf, dan teologi. Diantara murid-muridnya, Murtadha Mutahhari adalah yang paling dekat hubungannya dengan Khomeini. Kemudian, diantara para guru yang cukup berpengaruh terhadap Mutahhari di Qum, adalah Muhammad Husein Thabathaba'i, seorang mufasir besar dan guru Falsafat yang cukup terkenal.

Pada 1952, Murtadha Mutahhari meninggalkan Qum menuju Teheran, ibukota Iran. Di kota ini ia mengakhiri masa lajangnya, menikah dengan putri Ayatullah Ruhani. Pada tahun 1974, dalam usia 36 tahun, ia mengajar logika, filsafat, dan fikih di fakultas theologia, universitas Teheran. Ia menjabat sebagai ketua jurusan filsafat. Keluasan ilmunya tampak pada nama-nama kuliah yang diasuhnya: kuliah filsafat, al-Ushul, ilmu kalam, al-Irfan (tasawuf), logika dan kuliah filsafat. Untuk penyebarluasan lebih lanjut pengetahuan ke-Islaman di kalangan masyarakat luas dan lebih mengakrabkan para ulama terhadap persoalan-persoalan sosial. Pada 1960, Murtadha Mutahhari mengorganisasikan sekelompok ulama Teheran, terkenal dengan Masyarakat Keagamaan Bulanan. Tujuan utama perkumpulan ini ialah menyajikan relevansi dan kontekstualisasi Islam dengan permasalahan sosial kontemporer, disamping itu, juga merangsang ide-ide reformis dikalangan ulama yang cenderung tradisional.

Pada 1965, didirikan lembaga serupa, Husainiya-yi Irsyad, namun jauh lebih penting artinya. Lembaga tersebut terletak di Teheran Utara dan dimaksudkan untuk merebut kesetiaan kaum muda berpendidikan sekuler terhadap Islam. Mutahhari disamping sebagai anggota badan pengarah, juga memberikan kuliah di Husainiya-yi Irsyad. Bahkan, ia menyunting dan menyumbangkan tulisannya bagi beberapa penerbitan lembaga tersebut. Namun akhirnya, Murtadha Mutahhari keluar dari Husainiya-yi Irsyad. Sementara itu, ia terus mengajar, baik di Universitas Teheran maupun di tempat-tempat lain. Sejalan dengan itu, dengan tekun, Mutahhari terus aktif menulis sampai tahun kewafatannya. Ada sekitar 60 buku, disamping puluhan artikel dan kaset rekaman yang belum dipublikasikannya. Karya-karyanya meliputi seluruh bidang pengetahuan ke-Islaman. Karya-karyanya telah diterjemahkan dalam beberapa bahasa. Diantara karya-karyanya adalah sebagai berikut :"Pavarki" bar ushul falsafah va raush ri’aslim, Dastam Rastam, Mas’alah Hijab, Insan Wa Syarnusyt, Adl Illahi, Ila Karasyi bin Madikari, Jadzabeh wa Daf’ah Imam Ali, Khidmat Mutaqabil Islam va Iran, Insone Komil, dan lain-lain.

Pemerintahan dibawah tangan Shah Pahlavi ternyata harus membuat ulama ini bekerja keras dalam mempertahankan eksistensi ideologi, karena dalam masa Shah Pahlevi, mendeskreditkan ideologi Islam merupakan tujuan utamanya. Untuk itu Murtadha Mutahhari memenuhi hidupnya untuk berjuang melawan rezim diktator dibawah Shah Pahlevi. Bersama Ayatullah Imam Khomeini, ia memimpin jalannya revolusi Islam Iran tahun 1979. Berbagai aktivitas dalam dunia politik ia tekuni dalam rangka menundukkan pemerintahan pada waktu itu. Keterlibatan dalam dunia politik inilah yang akhirnya merenggut nyawanya, pada tanggal 2 Mei 1979.

murtadha mutahhari
Gambar: Murtadha Mutahhari


B. PENGERTIAN SEJARAH MENURUT MURTADHA MUTAHHARI
Menurut Murtadha Mutahhari (1986:65), sejarah dapat didefinisikan dalam tiga cara yaitu:
1. Pengetahuan tentang kejadian-kejadian, peristiwa-peristiwa, dan keadaan-keadaan kemanusiaan di masa lampau dalam kaitannya dengan kejadian-kejadian masa kini. Pengertian tersebut meliputi empat hal yaitu:
  1. Sejarah merupakan pengetahuan tentang sesuatu berupa pengetahuan tentang rangkaian episode pribadi atau individu, bukan merupakan pengetahuan tentang serangkaian hukum dan hubungan umum.
  2. Sejarah merupakan suatu telaah atas riwayat-riwayat dan tradisi-tradisi, bukan merupakan disiplin rasional.
  3. Sejarah merupakan pengetahuan tentang mengada (being), bukan pengetahuan tentang menjadi (becoming).
  4. Sejarah berhubungan dengan masa lampau, bukan masa kini. Tipe sejarah ini menurut Mutahhari disebut sebagai sejarah tradisional (tarikh naqli) atau sejarah yang ditransmisikan (transmitted history).

2. Sejarah merupakan pengetahuan tentang hukum-hukum yang tampak menguasai kehidupan masa lampau, yang diperoleh melalui penyelidikan dan analisis atas peristiwa-peristiwa masa lampau. Sejarah dalam pengertian ini menurut Mutahhari disebut sebagai sejarah ilmiah.

3. Filsafat sejarah (kesejarahan) didasarkan pada pengetahuan tentang perubahan-perubahan bertahap yang membawa masyarakat bergerak dari satu tahap ke tahap yang lain. Filsafat sejarah membahas tentang hukum-hukum yang menguasai perubahan-perubahan ini. Dengan kata lain, filsafat sejarah adalah ilmu tentang proses menjadinya (becoming) masyarakat, bukan hanya tentang maujudnya (beeing) saja.


C. FILSAFAT SEJARAH MENURUT MURTADHA MUTAHHARI
1. Filsafat Sejarah
Filsafat sejarah bersifat rasional ('aqli), bukan tradisional (naqli). Filsafat sejarah merupakan pengetahuan tentang menjadinya masyarakat, bukan tentang maujudnya. Namun perlu dicatat, bahwa penggunaan atau pemakaian istilah 'filsafat sejarah', hendaknya tidak semata diartikan bahwa filsafat sejarah hanya berhubungan dengan masa lampau. Sebaliknya, filsafat sejarah merupakan telaah tentang arus menerus yang berasal dari masa lampau dan terus mengalir menuju masa mendatang. Waktu, dalam menelaah tipe masalah ini, tidak boleh dianggap hanya sebagai suatu bejana (yang diisi oleh kenyataan sejarah), tetapi harus pula dipandang sebagai salah satu dimensi kenyataan ini (Murtadha Mutahhari, 1986: 71).

2. Sejarah Ilmiah
Sejarah ilmiah didasarkan pada sejarah tradisional. Sejarah tradisional memberikan bahan untuk laboratorium sejarah ilmiah. Dengan demikian, pertama, harus diselidiki dengan sempurna apakah kandungan sejarah tradisional itu otentik dan dapat dipercaya. Apabila tidak dapat dipercaya, maka seluruh penelitian dan kesimpulan ilmiah atas hukum-hukum yang menguasai masyarakat-masyarakat masa lampau akan sia-sia dan tidak bermakna. Apabila sejarah tradisional itu dapat dipercaya, dan bahwa hakikat dan kepribadian masyarakat itu tak tergantung pada individu, maka penyimpulan atas hukum-hukum umum peristiwa-peristiwa dan episode-episode sejarah akan bergantung pada hipotesis bahwa hukum sebab-akibat atau ketentuan sebab-akibat, menguasai lingkup kegiatan manusia.

3. Filsafat Sejarah Islam
Menurut Mutahhari untuk mengetahui pandangan suatu aliran pemikiran mengenai sifat sejarah, bisa digunakan ukuran tertentu yang dapat membantu, sehingga dapat memastikan pendekatannya terhadap berbagai gerakan sejarah dan peristiwa. Untuk itu, ia mengajukan beberapa ukuran yang dipandang tepat untuk telaah tersebut. Al-Quran dengan jelas mengatakan bahwa nasib manusia tidak pernah berubah kecuali apabila ia mengubah sikap mental dan keruhaniannya (Al-Quran, 13:11). Menurut Muthahhari, ayat ini dengan jelas menafikan teori determinisme ekonomi sejarah.

  1. Strategi Dakwah
  2. Menurut Muthahhari, Islam tidak memandang moralitas hanya sebagai cita-cita damai, peyakinan melalui cara-cara damai nan lembut, dan cinta kasih, seperti yang ditekankan dalam agama Kristen, Islam menyatakan bahwa kadang-kadang kekuatan juga adalah moral. Dengan alasan ini juga, Islam memandang perjuangan melawan kezaliman sebagai suatu tugas suci, dan dalam keadaan-keadaan tertentu, berjihad, yang berarti perjuangan bersenjata, adalah wajib.
  3. Daftar Istilah Suatu Ideologi
  4. Salah satu ciri khas Islam adalah bahwa agama ini tidak memberikan cap-cap yang bersifat ras, kalas, profesi, daerah atau perseorangan untuk memperkenalkan diri atau para pengikutnya. Para pengikut agama ini tidak dicirikan dengan cap-cap seperti orang Semit, miskin, kaya, tertindas, putih, hitam, Asia, Barat, Timur, Muhammadan, Quranis, dan Ka’bais. Tak satu pun dari label-label semacam itu dipandang sebagai identitas para pengiktnya. Islam berarti penyerahan kepada Allah, tidak lebih dari itu. Islam adalah penyerahan diri kepada kebenaran.
  5. Syarat-Syarat Positif dan Negatif Untuk Penerimaan
  6. Bagaimanakah keadaan-keadaan baik dan tak baik menurut Islam? Penafsiran Islam atas keadaan-keadaan ini berkisar di sekitar sifat manusia. Kadang-kadang Al-Quran menekankan kesenantiasa-takwaan; kadang-kadang menyebut perasaan yang timbul berkat kesadaran akan tanggung jawab terhadap keseluruhan sistem keberadaan sebagai suatu keadaan; atau kadang-kadang menyebutkan bahwa fitrah yang dikaruniakan oleh Allah dalam diri seseorang harus tetap utuh dan hidup ‘untuk memberi peringatan kepada yang hidup. Jadi, keadaan-keadaan penting, menurut Islam, agar bisa menerima seruannya ialah takwa, kecemasan dan pengertian yang timbul dari rasa tanggung jawab terhadap sistem ciptaan dan kesenantiasaan fitrah yang dikaruniakan Allah.
  7. Bangun dan Jatuhnya Masyarakat
  8. Sebab-sebab kebangunan dan kemajuan masyarakat serta sebab-sebab kemunduran mereka menurut Muthahhari meliputi: keadilan dan kezaliman, persatuan dan perpecahan, amar ma’ruf nahi munkar. (Ketika manusia bergegas melaksanakan kebaikan dan menghindari kemaksiatan atau penyimpangan, mereka akan segera mendapatkan kemajuan dalam peradabannya, sebaliknya yang mengabaikannya akan terjurumus dalam kehancuran) dan kebobrokan moral.

4. Gerak atau Dinamika Sejarah
Dalam buku-buku filsafat sejarah, masalah-masalah dinamika sejarah dan faktor-faktor penggerak yang menyebabkan gerak maju masyarakat biasanya dirumuskan dalam suatu cara pemikiran tertentu. Beberapa teori yang berkaitan dengan gerak sejarah adalah:
  1. Teori Rasial
  2. Menurut teori ini, ras-ras tertentu merupakan penyebab utama kemajuan sejarah. Beberapa ras mampu menciptakan budaya dan peradaban, sedang ras lain tidak memiliki bakat semacam itu. Beberapa ras memberikan sumbangan kepada ilmu pengetahuan, falsafah, kesenian, keterampilan, dan moralitas, sementara ras-ras lainnya hanya merupakan konsumen produk-produk ras-ras tertentu
  3. Teori Geografis
  4. Menurut teori ini, faktor utama penyebab terciptanya perbedaan dan budaya serta perkembangan industri ialah lingkungan fisik. Perangai-perangai moderat dan pikiran-pikiran kuat berkembang di kawasan-kawasan beriklim sedang. Pada permulaan bukunya, al-Qanun, Ibn Sina membahas secara terinci pengaruh faktor lingkungan fisik atas ragam pemikiran, rasa, dan segi-segi kejiwaan lainnya dari kepribadian manusia.
  5. Teori Peranan Jenius dan Pahlawan
  6. Menurut teori ini, seluruh perubahan dan perkembangan ilmiah, politik, teknologi, dan moral sepanjang sejarah ditimbulkan oleh orang-orang jenius.
  7. Teori Ekonomi
  8. Menurut teori ini, ekonomi merupakan faktor penggerak sejarah. Semua ragam masyarakat dan sejarah setiap bangsa, termasuk segi-segi budaya, agama, politik, militer, dan masyarakat, mencerminkan ragam dan hubungan-hubungan produksi suatu masyarakat. Perubahan apa pun dalam dasar ekonomi suatu masyarakat, secara keseluruhan, mengubahnya dan membawanya maju.
  9. Teori Keagamaan
  10. Menurut teori ini, semua kejadian di dunia berasal dari Tuhan dan ditentukan oleh kebijaksanaan sempurna Tuhan. Segala evolusi dan perubahan yang terjadi dalam sejarah merupakan perwujudan-perwujudan kehendak Tuhan dan Kebijaksanaan Sempurna Tuhan. Jadi, penggerak dan pengubah sejarah ialah Kehendak Tuhan. Drama sejarah ditulis dan diarahkan oleh Kehendak Tuhan. Menurut Mutahhari, kebanyakan teori tidak berhubungan secara memadai dengan sebab penggerak sejarah. Misal, teori rasial merupakan hipotesis sosiologi yang dapat dikemukakan dalam hubungan dengan masalah apakah semua ras memiliki jenis-jenis bakat turunan yang sama dan pada tingkat yang sama. Demikian juga dengan teori geografi, hal ini bermanfaat dalam konteks sosiologis mengenai peranan lingkungan kawasan dalam perkembangan kemampuan-kemampuan pikir, budaya, susila, dan kejiwaan manusia. Menurut teori ini, gerakan sejarah terbatas pada manusia suatu kawasan tertentu, pada kawasan lainnya kehidupan tetap statis dan tidak berubah sebagaimana kehidupan hewan.
  11. Teori Alam
  12. Ada teori ketiga yang dapat disebut 'teori sifat manusia'. Menurut teori ini, manusia memiliki sifat-sifat melekat tertentu, yang bertanggung jawab atas watak evolusioner kehidupan masyarakat. Salah satu sifat semacam itu ialah kemampuan mengumpulkan dan menyimpan pengalaman-pengalaman hidup. Segala yang telah diperoleh melalui pengalaman disimpan sehingga menjadi dasar bagi pengalaman-pengalaman selanjutnya. Sifat kedua manusia adalah kemampuannya untuk belajar lisan dan tulisan. Pengalaman-pengalaman dan hasil-hasil yang telah dicapai orang lain dikomunikasikan melalui lisan dan tulisan. Sifat ketiga manusia adalah bahwa ia mampu bernalar dan mencipta. Sifat ketiga ini membuatnya mampu mencipta dan menemukan, yang merupakan perwujudan dari daya ciptanya.


Description: filsafat sejarah murtadha mutahhari, pemikiran murtadha mutahhari, murtadha mutahhari

Gerakan Imam Mahdi di Sudan

Pada tahun 1863, Ismail Pasha menjadi raja muda Mesir. Ia seorang yang cerdas, enerjik, lincah dan sangat simpati terhadap perkembangan modernisasi tetapi ia juga memiliki sifat yang mengutamakan materi dan sangat impulsif serta terkadang tidak terduga. Dalam politik luar negerinya, ia sangat dekat dengan barat. Akibatnya pada masa pemerintahannya modal Eropa mudah sekali masuk Mesir.


Bebasnya modal Eropa masuk Mesir berimplikasi pada tidak stabilnya situasi dalam negeri. Mereka turut ikut campur dalam masalah dalam negeri. Begitu loyalnya terhadap Barat menjadikan Ismail mengambil sikap berbaik hati mengizinkan mereka memakai tenaga budak untuk mengerjakan asset-aset mereka, terutama di Sudan. Selain itu juga pada tahun 1869, Ismail meminta diperpanjang kontraknya kepada Samuel Baker di Bahr al Jebel dan empat tahun kemudian menetapkan Charles George Gordon sebagai Baker yag sukses, sehingga statusnya dinaikkan dan ditempatkan di Sudan. Masuknya baker ke Sudan menjadikan situasi semakin memburuk. Budak muslim Sudan sangat ditekan oleh orang-orang Eropa. Selain itu juga Ismail dalam mejalankan pemerintahannya lebih banyak memberikan kesempatan kepada militer. Hal ini tentu saja menciptakan kesenjangan yang berdampak pada meraajanya ketidakadilan dan kezaliman sehingga mamicu munculnya gerakan Imam Mahdi di Sudan.

A. SIAPA IMAM MAHDI?
Sepeninggal Rosulullah pada 12 Rabiul Awal tahun 11 Hijrah / Juni 632 M, ada pengharapan dari umat Islam akan datangnya juru selamat atau Ratu Adil yang dikenal di kalangan umat Islam, Imam Mahdi. Imam Mahdi muncul pada akhir zaman, guna menumpas berbagai macam bentuk kedzaliman yang dilakukan oleh umat manusia yang telah terlalaikan dengan kenikmatan duniawi. Keyakinan umat Islam didasarkan pada hadist yang diriwayatkan oleh Abu Dawud r.a. Rosulullah bersabda: “Dunia akan dipimpin oleh seseorag dari kelluargaku. Namanya sama dengan namaku. Seandainya dunia ini hanya tinggal sehari saja maka Allah akan panjangkan hari itu sehingga ia akan memimpinnya”.

Hadist yang lain, Rosulullah bersabda, “Al Mahdi berasal dari keturunanku. Ia akan memenuhi bumi ini dengan keadilan dan pemerataan sebagaimana telah dipenuhi oleh kezaliman dan ketidakadilan, ia akan berkuasa selama tujuh tahun” (HR. At Tirmizi). Banyak para ulama yang sepakat bahwa hadist di atas merupakan hadist muttawatir.
Ada empat pendapat tentang fgur Imam Mahdi , yakni:

  1. Imam Mahdi adalah seorang yang berasal dari keturunan Fatimah Az Zahra, putri Rosulullah SAW. ia berasal dari Ahlul Bait, yang namanya sama dengan Nabi SAW. Imam Mahdi akan datang pada akhir zaman.
  2. Imam Mahdi hanya figure seorang penyelamat kehidupan umat manusia. Penganut ini menegaskan, figure Imam Mahdi tak harus berasal dari keturunan Fatimah Az Zahra saja, yang jelas ia adalah seorang Muslim.
  3. Imam Madi bukan merupakan figure seseorang, tetapi lambang atau simbol kemenangan yang haq (benar) terhadap yang batil (ketidakadilan). Anggapan ini banyak dianut oleh pemikir-pemikir modern.
  4. Imam Mahdi adalah figur yang jelas berasal dari keturunan Fatimah atau ahlul bait. Dan merupakan salah seorang dari imam-imam ahlul bait.

Tiga pendapat pertama lebih banyak dianut kalangan ahlusunnah wal jamaah sedangkan pendapa keempat dianut oleh pengikut syiah. Keyakinan tersebut menjadikan banyak klaim mengenai sosok Imam Mahdi. Setiap kali terjadi kedzaliman atau dalam era milennium ini penjajahan maka diantara mereka mengklaim diri sendiri sebagai Imam Mahdi. Mereka tidak segan-segann untuk menarik garis keturunan Rosulullah atau ahlul bait. Seperti yag terjadi di utara Afrika, yakni Sudan. Masuknya penjajah dan merebaknya kedzaliman dan ketidakadilan memunculkan sosok yang dipercaya sebagai Imam Mahdi, yakni Muhammad Ahmad yang memimpin gerakan revolusioner rakyat.


B. GERAKAN IMAM MAHDI DI SUDAN
Situasi di Sudan yang kacau akibat penguasa yang hanya mementingkan segolongan saja, merangsang rakyat untuk bergerak melawannya. Pada 29 juni 1881, Mahdi mendeklarasikan dirinya dengan melakukan hijrah dari tempat asalnya yang penuh dengan kemungkaran ke Qadir di bukit Nuba, tenggara Kordofan. Pemimpin gerakan ini bernama Muhammad Ahmad. Ia lahir di Danaqla tahun 1844. Sejak kecil ia hidup dalam keluarga puritan tradisional. Dan ia termasuk orang yang mempunyai idealisme kuat sehingga sampai bersitegang dengan gurunya sendiri di Samawiyyah, Syaikh Muhammad Syarif. Keinginannya menemukan jalannya, ia diterima masuk dalam tarekat sufi yang dipimmpin oleh al Quraishi al Zein. Setelah gurunya wafat, ia kemudian yang menggantikan kedudukannya. Saat menjadi pemimpin Samawiyyah, Muhammad Ahmad mulai menyebarkan paham Mahdiyahnya. Karena situasi politik yang tidak stabil, menjadikan proses penyebaran paham ini sangat mudah.

Gerakan Imam Mahdi ada di Sudan timur sebuah manifestasi religi yang tidak lelah dalam menyadarkan umat Islam di dunia selama abad 18 dan 19 dan menghasilkan puritan, berkiblat ada Wahabiyah di Arab dan Jihad di Afrika Barat. Gerakan ini berpandangan bahwa sudah saatnya umat islam terbebas dari belenggu ketidakadilan yang menjerat. Keidealismeannya menjadi dorongan kuat untuk mengubah Sudan sesuai dengan konsepnya.

muhammad ahmad
Gambar: Muhammad Ahmad Al-Mahdi

Setelah memproklamirkan sebagai al Mahdi, kemudian Muhammad Ahmad menyusun kekuatan. Karena menurutnya hanya dengan berperang untuk mengusir Inggris dan Perancis yang telah menimbulkan kekacauan di Sudan. Dengan konsep jihadnya ia mampu mengalahkan beberapa serangan, salah satunya ekspedisi pemerintah Mesir yang dipimpin oleh Hicks Pasha dengan 10.000 personil yang mampu dikalahkan dan hanya menyisakan 250an personil.

Mahdiyah terus mengalami kemenangan. Jihad kemudian diteruskan oleh Ansar, pengikut Mahdi dari Kordofan menuju Bahr al Ghazal dan kemudian ke wilayah timur Sudan. Mahdi terus melakukan ekspansi. Tindakan mereka membuat pemerintah Inggris geram sehingga mengirikan Jenderal Charles Gordon untuk menumpas pemberontakan tersebut. tetapi pada akhirnya ia tidak sanggup untuk menumpasnya, malah sebaliknya ia mati di tanggan pasukan ansar.

peta sudan
Gambar: Peta Negara Sudan

Akhirnya seluruh Sudan dapat di kuasai kecuali Suakin, yang diperkuat oleh pasukan India dan Wadi Halfa di perbatasan sebelah utara yang masih berada di pihak Mesir-Inggris. Setelah kemenangan dalam perebutan Ibu Kota Sudan, Khartoum, al MAhdi memindahkan Ibu kotanya ke Omdurman. Tidak lama kemudian al Mahdi meninggal dunia karena Typus.

Pasca wafatnya Muhammad Ahmad, kepemipimpinan al Mahdi dipegang oleh Abdullah. Orang memang dipersiapkan untuk mengantikannya. Tetapi pada masa pemerintahnnya, situasi belum stabil. Ia sangat menyadari perang telah menyatu dengan rakyat dan dirinya tidak memiliki kharisma sebesar al Mahdi.

Hubungan regional tetap tegang sepanjang sebagian besar periode Mahdiyahnya, sebagian besar karena komitmen Khalifah untuk menggunakan jihad dalam meluaskan versi Islamnya di seluruh dunia. Sebagai contoh, Khalifah menolak tawaran untuk bekerja sama melawan Eropa oleh negus Ethiopia, Yohanes IV yang akhirnya terbunuh oleh pasukan Mahdiyah dalam pertempuran di Qallabat.

lord kitchener
Gambar: Lord Kitchener

Pada tanggal 2 September 1898, gabungan antara Mesir dan Inggris melakukan gerakan menuju Sudan dibawah pimpinan Lord Kitchener. Di pihak Mahdiyah, langsung dipimpin oleh khalifah, dengan kekuatan 52.000 angkatan perangnya. Mahdiyah kalah, pasukan gabungan Inggris-Mesir berhasil merebut ibu kota Omdurman. Akhirnya pada bulan November 1899 M, berakhirlah riwayat negara Mahdiyah setelah 15 tahun dan kembali dalam penjajahan asing Inggris-Mesir sampai mereka berhasil memperoleh kemerdekaan kembali pada tanggal 1 Januari 1956.


C. DAMPAK GERAKAN IMAM MAHDI DI SUDAN
1. Bidang Sosial
Perjuangan yang dilakukan Muhammad Ahmad adalah gerakan yang mendasarkan diri kepada konsep tentang Mahdi. Gerakan yang dilancarkan berdampak juga pada kehidupan sosial masyarakat. Gerakan yang memang dilandasi oleh penumpasan berbagai macam bentuk kezaliman dan ketidakadilan yang disebabkan melemahnya penerapan hukum syaria’at Islam dalam kehidupan sehari-hari, berusaha untuk ditegakkan kembali. Hal ini terlihat dalam aturan-aturan Mahdiyah, misalnya larangan pemanfaatan tembakau dan alkohol dalam segala bentuknya dan aturan pingit yang tegas terhadap wanita.

Dalam melakukan gerakannya pun mengikuti caranya Rosulullah. Awalnya mereka bergerak secara sembunyi-sembunyi kemudian secara terang-terangan. Setelah mengikrarkan diri secara umum sebagai sosok Al Mahdi Muntazar, ia berusaha mengakomodir rakyat untuk berjihad di jalan Allah dan melakukan hijrah. Menggerakkan massa rakyat menjadikan gerakan ini disebut sebagai gerakan perintis nasioalis Sudan. Al Mahdi menekankan gerakan bukan hanya didasarkan terikat atau kelompok persaudaraan religious, namun Mahdiyah mengembangkan rezim secara universal.
Mahdiyah juga mengganti rumusan rukun Islam, yakni:

  1. Sholat, ditekankan harus berjamaah
  2. Jihad lebih utama dari pada naik haji
  3. Mentaati pada perintah-perintah Allah
  4. Syahadat yang diperpanjang dengan kalimat ke Mahadiyahan
  5. Mambaca al Quran
  6. Ratib Mahdiyah

Dalam hubungan sosial, gerakan Mahdi tidak menghendaki adanya tingkatan strata. Tidak ada lapisan dalam masyarakat. Semua orang mempunyai kedudukan yang sama karena dalam Islam yang membedakan manusia hanyalah taqwa.

2. Bidang Politik
Pemerintah Mahdiyah bergerak atas dasar jihad menjadikan gerakannya bersifat militan. Selain itu juga, gerakan ini dalam menjalankan pemerintahannya berlandaskan pada teokrasi. Pengelolaan negara diatur oleh agama. Karena memang antara agama dengan politik tidak dapat dipisahkan. Islam telah mengatur seluruh aspek kehidupan.

Pengaruh dari pemerintahan Mahdi berlanjut ke masa berikutnya. Rakyat masih mempercayakan jabatan penting kepada keturunan Muhammad Ahmad. Dan pada masa Sayyid Abd ar Rahman, ia secara perlahan mengorganisasikan para pengikut Mhdi yang disebut Anshar ke dalam kekuatan sosial politik secara efektif. Dalam perkembangannya juga mendapat dukungan rakyat Sudan yang akhirnya membentuk partai ummat.

Era modern (1960) cucu dari Sayyid Abd ar Rahman, Sayyid Shadiq menjadi pemimpin kunci di Sudan, yaitu perdana menteri tahun 1983, secara resmi agama Islam diakui sebagai agama resmi di Sudan setelah rakyat muslim mendesak pemerintah. Selain itu, pada saat yang sama kampanye muslim mendesak pemerintah untuk memberlakukan hukum perdana di Sudan. Hal itu menunjukkan adanya hubungan yang erat antara gerakan Mahdiyah dengan kenyataan perkembangan sosial politik Sudan.


Description: gerakan imam mahdi di sudan, imam mahdi, gerakan imam mahdi

Juru Masak Wanita Pribumi dan Rijsttafel Masa Kolonial

Salah satu hal menarik dari masa penjajahan Belanda yaitu persentuhan budaya pribumi dengan Eropa. Persentuhan itu terasa sekali dalam pengaruh cita rasa Belanda terhadap khazanah kuliner pribumi yang dipandang tradisional. Hal ini tidak bisa dilepaskan dari percampuran orang-orang Belanda dengan wanita pribumi yang menghiasi sejarah kolonialisme Belanda di Indonesia.

Seperti umumnya tatanan masyarakat di tanah koloni, orang Eropa (dalam hal ini Belanda) dikenal sebagai kelas sosial tertinggi yang senantiasa menjaga eksklusivitas atau membatasi hubungan dengan kelas sosial yang dianggap rendah yaitu pribumi. Namun pengaruh masyarakat yang dikoloni nyatanya deras mempengaruhi kehidupan keseharian mereka. Demikian pula sebaliknya masyarakat pribumi menyerap dan terpengaruh unsur-unsur kebudayaan penjajah. Salah satunya dalam hal makanan atau kuliner.

Nilai-nilai budaya yang sudah tertanam dalam kehidupan bangsa Indonesia ini sulit dihapuskan karena sudah menyatu menjadi kebiasaan kolektif masyarakat, sebagaimana tampak dalam wajah kuliner Indonesia. Sebagai contoh, gaya prasmanan sebgai gaya penyajian makanan yang sangat lumrah bagi masyarakat Indonesia saat ini sebenarnya merupakan gaya Eropa yang menggantikan kebiasaan makan pribumi duduk berlesehan di lantai. Selain itu, makanan populer macam perkedel dan supa yang sudah biasa terhidang di meja-meja makan kita sejatinya diadopsi dari kuliner barat.

Pada paruh kedua abad ke-19, rijsttafel menjadi budaya makan kolonial belanda paling mengemuka. Melalui rijsttafel-lah pencitraan budaya makan yang ideal setidaknya mulai dibangun.


A. PENGERTIAN RIJSTTAFEL
Secara Etimologi kata rijsttafel terdiri dari dua suku kata yaitu rijst dan tafel. Dalam bahasa Belanda, rijst berasal dari bahasa Perancis kuno ris; berarti beras, sedangkan tafel dalam bahasa Belanda berasal dari Latin tabula; berarti table atau meja.

Menurut seorang penulis roman Belanda, Victor Ido (1948: 31) dalam buku “Rijsttafel: Budaya Kuliner di Indonesia”, rijsttafel diartikan sebagai “eten van de rijsmaaltijd een speciale tafel gebruikt” yaitu suatu sajian makan nasi yang dihidangkan secara spesial.

Rijsttafel (dibaca "rèisttafel") merupakan cara penyajian makanan berseri dengan menu dari berbagai daerah di Nusantara yang berkembang dari kolonial Hindia Belanda yang mengadopsi kebiasaan makan menggunakan menu utama dengan nasi. Cara penyajian ini populer di kalangan masyarakat Eropa-Indonesia, namun tetap digemari di Belanda dan dihidupkan lagi di Indonesia pada masa kini.

rijsttafel
Gambar: Rijsttafel

Rijsttafel pada dasarnya adalah konsep penyajian makanan lengkap ala restoran di Eropa, yang diawali dengan makanan pembuka (appetizer), lalu makanan utama (main course), dan diakhiri dengan makanan penutup (dessert). Titik berat ditujukan pada cara penyajian dan kemeriahan. Dalam rijsttafel, makanan yang disajikan bukanlah masakan Eropa melainkan masakan Nusantara, masakan "hibrida" barat dan Nusantara, serta sebagian kecil menu Barat. Menu Barat ini biasanya yang berkaitan dengan menu beralkohol, seperti anggur atau gin.

Menu yang disajikan dengan cara ini bervariasi, tergantung selera. Menu standar biasanya melibatkan nasi goreng, rendang, opor ayam, sate babi, dilengkapi dengan kerupuk dan sambal.


B. JURU MASAK WANITA PRIBUMI MASA KOLONIAL
Kuliner yang kita miliki memiliki berbagai ragam jenis dan sangat kaya itu jelas dan tidak bisa dipungkiri lagi. Penggunaan rempah-rempah untuk bumbu makanan membuat kuliner kita disejajarkan dengan kuliner Prancis yang sangat haute causine. Dalam pandangan Eropa bahwa syarat haute causine umumnya tidak dapat dipisahkan dari penggunaan bahan-bahan makanan yang dapat diolah menjadi berbagai jenis makanan. Selain itu, hidangan pribumi identik dan sarat penggunaan bahan rempah-rempah yang tentunya eksotis di mata mereka.

Kekayaan ini telah ada sejak lama bahkan bangsa Belanda yang datang pun mengakui ini. Menurut Onghokham hal ini dapat dijelaskan bahwa sewaktu berkunjung ke Keraton Mataram pada tahun 1656, duta VOC Rijklofs van Goens begitu heran melihat jenis masakan dari daging, ayam, ikan hingga sayuran yang diolah, mulai dari dibakar, digoreng hingga dikukus. Semua ini terhidang untuk menjamu para tamu raja. Melimpahnya hidangan ini merupakan tradisi tahunan keraton ketika para bupati dari tiap daerah membawa upeti bagi raja disertai para pengikut mereka, diantaranya para petani yang wajib bekerja mengabdi di keraton. Para bupati ini juga membawa juru masak sendiri dan biasanya makanan khas daerah tiap bupati ikut dipersembahkan untuk hidangan di meja raja. Hal inilah yang menyebabkan melimpahnya hidangan di meja raja.

Kemunculan dan berkembangnya rijsttafel seperti halnya kebudayaan Indis lain pada mulanya didukung oleh kebiasaan hidup membujang para pejabat Eropa. Larangan membawa istri (kecuali pejabat tinggi) dan mendatangkan wanita Eropa ke Hindia memunculkan terjadinya percampuran darah dengan wanita Eropa ke Hindia memunculkan terjadinya percampuran darah dengan wanita pribumi yang melahirkan generasi campuran (Indo) sehingga turut pula menghasilkan gaya hidup campuran. Selain itu, dibukanya Terusan Suez pada 1869 juga menjadi factor makin singkat dan luasnya percampuran budaya yang ditandai meningkatnya populasi orang Eropa, terutama kaum wanitanya di Hindia Belanda.

Peran koki atau juru masak wanita pribumi yang bekerja menjadi pembantu masak di keluarga Eropa sebenarnya sangat dominan semenjak gelombang kedatangan orang-orang Eropa pada abad ke-19. Juru masak wanita pribumi ini banyak dimanfaatkan oleh orang-orang Eropa untuk mengurusi rumah mereka, karena pada awal kedatangan bangsa Eropa mereka tidak membawa istri dan keluarga mereka. Juru masak wanita pribumi ini sangat besar perannya dalam memperkenalkan budaya makan Indonesia. Dari juru masak wanita pribumi inilah masyarakat Eropa beradaptasi terhadap makanan lokal terutama nasi dan hidangan lainnya. Kebiasaan makan nasi ini menjadikan kebiasaan yang turun menurun dikalangan orang Eropa yang tinggal di Jawa.

Kebiasaan makan nasi bangsa Eropa khususnya orang Belanda yang tinggal di Hindia Belanda akhirnya menciptakan sebuah budaya makan yang bernama rijsttafel. Rijsttafel berarti hidangan nasi dapat juga dikatakan sebagai suatu sajian makan nasi yang disajikan secara special. Menurut Fadly Rahman, rijsttafel yang di kalangan masyarakat pribumi sebagai kebiasaan makan sehari-hari yang biasa maka di kalangan Eropa rijsttafel menjadi gaya hidup yang terkesan mewah. Kesan mewah ini ditampilkan melalui kuantitas hidangan serta aspek penyajiannya. Dan bila dicermati bahwa rijsttafel ini dapat dikatakan memiliki kemiripan dengan tradisi dan kebiasaan makan di Keraton masa lalu.
Tak dapat dipungkiri lagi bahwa juru masak wanita pribumi ini memiliki andil besar terhadap terbentuknya kebudayaan baru terutama dalam budaya kuliner yang terkadang tidak kita sadari. Seandainya juru masak wanita pribumi ini tidak dipekerjakan dalam rumah tangga Eropa maka budaya rijsttafel tidak akan terbentuk, maka nasi hanya menjadi hidangan biasa.

Kemunculan dan berkembangnya kebudayaan campuran ini, pada mulanya timbul dan didukung oleh karena adanya larangan pejabat Eropa (kecuali pejabat tinggi) membawa istri dan juga karena larangan mendatangkan wanita Eropa ke Hindia Belanda. Untuk mengatasinya mereka mengambil wanita pribumi sebagai “istri” sehingga menghasilkan gaya hidup campuran. Setelah Terusan Suez dibuka (1869) populasi orang Belanda semakin meningkat (juga kaum wanitanya), sehingga berdampak besar pada perubahan sosial budaya. Mereka mau tidak mau harus beradaptasi dengan keadaaan di Hindia Belanda, termasuk dalam hal makanan. Kebiasaan makan nasi dan makanan pribumi lain, dalam kehidupan sehari-hari rumah tangga Belanda seakan menjadi hal yang tak terpisahkan. Kebiasaan makan nasi dari generasi ke generasi pada akhirnya menjadi budaya tersendiri dalam ruang lingkup kehidupan orang-orang Belanda, yang kemudian memunculkan istilah khusus yaitu rijsttafel. Risj berarti nasi atau beras yang sudah dimasak, tafel selain berarti meja juga bermakna kias untuk hidangan. Nasi yang bagi penduduk pribumi merupakan hidangan biasa sehari-hari, oleh Belanda pada akhirnya dikemas menjadi hidangan yang resmi dan mewah.


C. PERKEMBANGAN RIJSTTAFEL
Keberadaan rijsttafel banyak ditemukan di Pulau Jawa. Pemerintah kolonial yang membentuk sistem pemerintahan modern menegaskan kedudukan dominan di Pulau Jawa sebagai pusat kekuasaan. Secara tak terelakkan, budaya Indis pun banyak berkembang pesat di sisni. Kondisi ini menghasilkan besarnya arus pembaratan di Jawa. Sementara itu, budaya pribumi turut pula memengaruhi kehidupan orang-orang Belanda, seagaimana tampak dalam rijsttafel ini.

Fenomena rijsjttafel sebagai bentuk gaya hidup sebenarnya semacam penekanan seni boga adiluhung terhadap hidangan pribumi. Dalam pandangan orang Eropa syarat seni boga adiluhung tidak dapat dipisahkan dari penggunaan bahan-bahan makanan yang dapat diolah menjadi beragam jenis masakan. Rijsttafel pada dasarnya merupakan fenomena yang muncul dari kebiasaan, lalu membentuk ciri khas budaya makan yang unik. Rijsttafel sendiri memang sangat identik dengan budaya orang-orang Belanda di wilayah koloninya, meskipun kenyataannya, jika melihat segi hidangan, unsur pribumi sangat dominan.Rijsttafel kemudian dikemas menjadi lebih formal dan dijadikan simbol status sosial orang Belanda. Sementara itu pengaruh rijsttafel yang pada awalnya muncul di kalangan elit pribumi (priyayi) tampak dari penggunaan piranti makan Eropa (sendok, garpu, pisau) dan menu hidangan campuran Jawa serta Eropa seperti beafstuk, resoulles, dan soep. Kebalikannya keluarga Belanda dan keturunannya mengenal dan pada waktu-waktu tertentu menghidangkan nasi, soto, nasi goreng, gado-gado, nasi rames, dan sebagainya.

rijsttafel masa kolonial
Gambar: Rijsttafel Masa Kolonial

Memasuki abad ke-20 rijsttafel mengalami semacam formalisasi yang melahirkan berbagai bentuk inovasi penyajian sehingga menunjukkan perkembangan penting dan menarik. Seiring semakin pesatnya perkembangan modernisasi di Jawa, industri pariwisata pun mengalami kemajuan. Hal ini turut membawa dampak terhadap kemunculan sarana wisata seperti hotel. Hotel-hotel kelas satu, untuk memikat para wisatawan, menyediakan makan siang dengan menu rijsttafel. Standar penyajian dikemas semewah mungkin sebagai daya pikat. Apabila penyajian rijsttafel di lingkungan rumah tangga ditunjukkan dengan penggunaan tenaga pelayan dan jumlah hidangan yang disajikan lebih untuk kalangan terbatas, di ruang makan hotel penyajian ditunjukkan dengan besarnya jumlah pelayan serta banyak dan beragamnya kuantitas hidangan untuk konsumsi skala besar.

Popularitas rijsttafel mulai redup ketika Jepang berkuasa di Indonesia (1942). Faktor utama adalah kepulangan orang-orang Belanda ke negeri asal mereka menjelang pendudukan Jepang tersebut, dan pelarangan dari Jepang untuk menggunakan berbagai hal yang berbau Eropa (Belanda).


Description: juru masak wanita pribumi, rijsttafel, rijsttafel masa kolonial

Metodologi Sejarah

Metodologi berasal dari kata Yunani 'metodos', kata ini terdiri dari dua suku kata yaitu 'metha' yang berarti melalui atau melewati dan 'hodos' yang berarti jalan atau cara. Menurut Webster metodologi yaitu suatu keseluruhan (body) metode-metode, prosedur-prosedur, konsep-konsep kerja, aturan-aturan, dan postulat-postulat yang digunakan oleh ilmu pengetahuan, seni, atau disiplin; proses, teknik-teknik, atau pendekatan-pendekatan yang dipakai dalam pemecahan suatu masalah atau di dalam mengerjakan sesuatu; suatu atau seperangkat prosedur-prosedur; dasar teoritis dari suatu doktrin filsafat: premis-premis, postulat-postulat, dan konsep-konsep dasar dari suatu filsafat. Suatu ilmu atau kajian tentang metode… menganalisis prinsip-prinsip atau prosedur-prosedur yang harus menuntun penyelidikan dalam suatu bidang (kajian) tertentu (Webster, 1966: 1423).

Sementara itu dalam Kamus The New Lexicon, metodologi mempunyai makna, suatu cabang filsafat yang berhubungan dengan ilmu tentang metode atau prosedur; suatu sistem tentang metode-metode dan aturan-aturan yang digunakan dalam sains (The New Lexicon. 1989: 628).

Metodologi sejarah merupakan suatu prosedur atau metode yang digunakan untuk tahu bagaimana mengetahui. Metodologi sejarah atau 'science of methods' juga berarti sebagai suatu ilmu yang membicarakan tentang cara, yaitu cara untuk mengetahui bagaimana mengetahui peristiwa yang terjadi dimasa lampau (sejarah). Misalnya seorang sejarawan yang ingin mengetahui sejarah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Dia akan menempuh secara sistematis prosedur penyelidikan dengan menggunakan teknik untuk pengumpulan bahan sejarah sehingga dia dapat menjaring informasi yang dia dapatkan selengkap mungkin. Namun hanya sampai itu saja tidaklah cukup bagi seorang sejarawan karena seorang sejarawan harus dilengkapi juga dengan pengetahuan metodologis ataupun teoritis bahkan filsafat. Artinya bagaimana sejarawan itu menggunakan ilmu metode itu pada tempat yang seharusnya sehingga untuk mengetahui bagaimana mengetahui sejarah itu diperlukanlah suatu ilmu yaitu Metodologi Sejarah. Helius Sjamsuddin (2007: 15).

Dalam metodologi sejarah, seorang sejarawan dituntut harus menguasai metode yang digunakan untuk mengetahui peristiwa di masa lampau, untuk mengetahui peristiwa di masa lampau itu maka dilakukanlah penelitian berupa prosedur penyelidikan dengan menggunakan teknik pengumpulan data sejarah baik berupa arsip-arsip dan perpustakaan-perpustakaan (di dalam atau di luar negeri) maupun dari wawancara dengan tokoh-tokoh yang masih hidup sehubungan dengan peristiwa bersejarah. Mempelajari metodologi sejarah berarti kita juga menguraikan metode penelitian sejarah, sumber sejarah dan penulisan sejarah. Profesor Kuntowijoyo memberi batasan metodologi sebagai ilmu yang membicarakan jalan, bagaimana metodologi sejarah harus dilakukan. Metodologi harus ditempatkan secara benar, membicarakan teori dan konsep-konsep, dan sumber sejarah yang akan digunakan.


A. HUBUNGAN ANTARA METODE DAN METODOLOGI SEJARAH
Metode berbeda dengan metodologi.  Metode dan metodOlogi mempunyai tugas yang sama yaitu untuk mendapatkan objek yang sedang diteliti oleh seorang peneliti itu sendiri. Hal ini juga ditambahkan oleh Sjamsuddin bahwa metode ada hubungannnya dengan suatu prosedur, proses atau teknik yang sistematis untuk mendapatkan objek yang diteliti. Selain mempunyai tugas yang sama antara metode dan metodelogi mempunyai kegiatan yang berbeda. Ibarat seorang tukang tembok yang jelas mengetahui bagaimana mengetahui dan menguasai (metode) membangun rumah dengan melakukan sendiri penyusunan bata demi bata, pencampuran semen untuk beton dan plester tembok tanpa harus mengetahui segala macam teori dan perhitungan yang cukup rumit. Tetapi seorang insinyur membangun rumah harus menguasai metodologi (ada metode juga) dalam membangun sebuah gedung. Ia merencanakan semua dari awal sampai dengan desainnya, kekuatan bangunannya, keamanan dan kenyamannnnya sampai pada hubungan gedung dengan lingkungan sekitarnya (2007:16). Jadi seorang sejarawan profesional dituntut penguasaan sekaligus metode dan metodologis disiplinnya. Lebih jelasnya oleh Sartono Kartodhirjo menambahkan diantara keduanya. Pertama: metode sebagai bagaimana orang memperoleh pengetahuan (how to know) dan Kedua: metodologi sebagai mengetahui bagaimana harus mengetahui 'to know how to know' (Kartodirjo, 1992: 9).


B. KERANGKA DAN ISI DARI METODOLOGI SEJARAH
Kerangka dan isi dari metodologi sejarah meliputi:

1. Fakta
Fakta adalah sesuatu yang diketahui kebenarnya; suatu pernyataan tentang sesuatu yang telah terjadi. Bagi sejarawan, fakta-fakta dapat diumpamakan dengan batu bangunan kajian sejarah. Fakta-fakta yang diperoleh itu masing-masing tidak berdiri sendiri melainkan harus dikaitkan dalam hubungan-hubungan yang bermakna dalam berbagai bentuk yang akan dapat membantunya memahami dan menjelaskan lebih lengkap beberapa bagian dari keberadaan pribadi atau kelompok sosial tertentu.

2. Konsepsi
Konsep adalah hasil dari suatu kegiatan mental membuat generalisasi; suatu gambaran mental yang umum dari kelompok yang diabstraksikan dari aturan-aturan, juga suatu objek intuisi langsung dari pikiran. Dengan sendirinya para sejarawan dapat pula memanfaatkan konsep-konsep yang relevan untuk membantu mereka dalam metodologi dan analisis-analisis historiografi mereka.

3. Generalisasi
Generalisasi merupakan pernyataan yang menyatakan hubungan antara konsep-konsep dan berfungsi sebagai pembantu untuk berpikir dan mengerti. Generalisasi bertujuan dua hal: (1) saintifikasi, dan (2) implikasi.  Apakah generalisasi ini benar atau salah, didukung atau ditolak, tentu saja memerlukan pembuktian-pembuktian lebih lanjut. Tetapi selama generalisasi ini dapat dipahami (komunikatif), pernyataanya menjadi titik tolak untuk suatu diskusi dan penelitian ilmiah lebih lanjut.

4. Hipotesis
Hipotesis adalah sebuah pernyataan tentatif yang menyatakan suatu hubungan diantara variabel-variabel. Hipotesis dapat ditarik dari generalisasi-generalisasi dan teori-teori.

5. Teori
Teori digunakan dalam mengidentifikasi dan mendefinisikan suatu keberadaan kolektif; merekonstruksi suatu perangkat kepercayaan menurut arti apa yang disebut suatu analisis karakter kolektif; menguji kebenaran atau ketepatan (verifikasi) penjelasan (eksplanasi) suatu peristiwa kolektif (Lubasz, 1963-1964: 3).

6. Model
Model dalam sejarah dapat dipakai dalam penggunaan luas (umum) atau sempit (khusus). Dalam penggunaan yang lebih umum, model-model itu dapat berupa contoh, paradigma yang melekat pada individu-individu tertentu misalnya Mahatma Gandhi sebagai model tokoh kemanusiaan, Hitler sebagai tokoh yang diktator dan kejam, dll. Dalam penggunaan yang lebih khusus model-model itu dikenakan pada struktur sosial.


Description: metodologi sejarah, metodologi, teori dan metodologi sejarah